Tips Menggunakan Cermin Saat Menderek

Saran pertama dan paling jelas untuk menggunakan cermin penarik adalah memastikannya bersih.Jika Anda baru saja memilikikendaraan derekdi jalan, kemungkinan banyak kotoran, debu, atau bahkan lumpur yang masuk ke kaca spion.Dengan kaca spion yang kotor, jarak pandang menjadi berkurang drastis dan meningkatkan peluang Anda menyebabkan kecelakaan saat berbelok, mundur, atau berpindah jalur.

Ukuran cermin itu penting — semakin besar, semakin baik.Aturan umum menyatakan bahwa untuk setiap 10 kaki (3 meter) panjang keseluruhan kendaraan (itulah kendaraan derek dan kendaraan derek ditambahkan bersama-sama), kaca spion Anda harus berdiameter satu inci (2,5 sentimeter).Oleh karena itu, kendaraan sepanjang 50 kaki (15 meter) harus memiliki cermin berdiameter lima inci (13 sentimeter) yang terpasang padanya.Jika Anda khawatir mengenai kaca spion yang terbentur atau tergores, Anda dapat membeli kaca spion yang dapat dilipat ke belakang ke samping kendaraan.

Anda harus memastikan bahwa cermin tidak hanya cukup lebar, tetapi juga cukup tinggi.Lebar spion penarik yang lebih lebar, terutama ketika sedikit miring ke arah kendaraan, memungkinkan pengemudi melihat jarak yang lebih jauh di belakangnya.Kendaraan derek juga biasanya lebih tinggi dari mobil lain di jalan.Jadi kaca spion juga perlu memantulkan sebanyak mungkin permukaan tanah di bawah pengemudi.Ini meningkatkan titik buta dan juga meningkatkan keselamatan anak, karena anak kecil sering kali terlalu kecil untuk dilihat dari dalam truk.

Menyesuaikan kaca spion penarik Anda ke posisi yang benar juga sangat penting.Dengan kaca spion dalam posisi lurus, tegak lurus dengan kendaraan, duduk di kursi pengemudi dan mulai dengan menyetel kaca spion kiri.Jika Anda dapat melihat 200 kaki (61 meter) atau lebih di belakang sisi kiri kendaraan, Anda harus siap.Lakukan hal yang sama dengan sisi kanan, sekali lagi duduk di kursi pengemudi, hanya saja kali ini, Anda harus meminta seseorang membantu Anda menyesuaikan kaca spion.


Waktu posting: Jan-26-2022